Tirawuta- Ratusan Siswa SMA Negeri I Ladongi
dengan mengenakan kostum lengkap putih abu-abu, bertandang ke Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Timur
(Koltim). Mereka menuntut agar kepala sekolah
mereka di kembalikan keposisi semula. Pasalnya, Nota tugas yang diberikan Drs.
Baharuddin selaku kepala sekolah lama mereka Tidak berdasarkan aturan
perundang-undangan. Karena memberikan tugas dari Kepala sekolah SMA Negeri 1
Ladongi menjadi Guru biasa di SMP ! Ladongi. Yang kemudian digantikan oleh Suparno.
Suparno, yang memeggang jabatan lama sebagai Pengawas di
Dinas Dikmudora Koltim diberikan tugas baru sebagai Kepala Sekolah SMA 1
Ladongi dengan menggantikan posisi Baharuddin. Dalam Nota Tuga Suparno
berbunyi, Pegawai Negeri Sipil yang yang tersebut namanya dalam jalur 2 dalam jabatan
sebagaimana mestinya tersebut dalam jalur enamdalam lampiran nota tugas. (Nota
tugas ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga dikeluarkannya surat
keputusan Definitif dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Red).
Sedangkan dalam nota tugas Baharuddin berbunyi,’’Memberhentikan
pegawai negeri sipil yang tersebut namanya dalam jalur 2 dalam jabatan
sebagaimana tersebut dalam jalur 5 dengan ucapan terima kasih selama memangku
jabatan tersebut.red’’
Para massa yang berunjuk rasa di pelataran gedung Wakil
rakyat itu, terlihat kompak bersorak agar kepsek mereka
dikembalikan.’’kembalikan jabatan kepala sekolah kami, jangan asal mengganti
saja,’’ujar Salah satu siswa.
Jika tidak dikembalikan jabatan kepala sekolah tersebut,
ratusan siswa ini, mengancam akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi.
Sementara itu, tuntutan massa diterima langsung oleh komisi
II yang di Kordinir Irwan Pabetai yang juga merupakan ketua praksi Indonesia
bersatu. Mengatakan, semua yang memiliki nota tugas akan ditangguhkan. ‘’semua
yang punya nota tugas yang dikeluarkan pihak Dikmudora kami akan tangguhkan
melalui rekomendasi dari kami komisi II,’’Ujarnya. (Dekri)
0 komentar:
Posting Komentar