![]() |
| Haeruddin Ketua Gaki Kolaka |
Kolaka, dot com- Kepala Desa Ulu Konaweha, Kecamatan
Samaturu Kolaka, Muh. Amin. terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian
Polresta Kolaka. Akibat memalsukan dokumen pemerintah. Pasalnya, kades tersebut
telah melantik Kepala dusun enam Marsuki, namun hingga masa jabatan Marsuki
selama empat tahun. Insetif yang harus diterima marsuki Rp. 500 ribu per bulan.
Namun kades tersebut belum pernah memberikan satu rupiah pun Pada Marsuki selama
memegang jabatan kepala dusun.
Menurut keterangan Marsuki, sepengetahuannya kepala dusun
tidak memiliki insentif dari pemerintah, namun justru dia ketahui pada saat
pihaknya digantikan oleh orang lain. ‘’Saya baru ketahui ketika ada yang
memberitahukan, jika jabatan kepala dusun itu menerima insentif dari pemerintah
senilai lima ratus ribu per bulan. Yang artinya Kades tersebut telah memalsukan
tanda tangan saya untuk membuat laporan keuangan,’’ujar Marsuki.
Untuk itu pihaknya merasa dirugikan oleh kepala desanya.
‘’Saya sudah laporkan di Polres. Atas dugaan pemalsuan dokumen. Karena telah
memalsukan tanda tangan saya,’’katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia
(GAKI) kolaka Haeruddin mengatakan, Berdasarkan keterangan yang dia dapatkan
dari kepala dusun tersebut, Oknum Kades ini, sudah berupaya untuk mengembalikan.
‘’Kades tersebut sudah mau mengembalikan insenif kepala dusun sebanyak Rp. 18
juta. namun, kepala dusun tersebut memilih agar pihak kepala desa itu diprores
secara hukum,’’Ujar Haeruddin
Kata Ketua Gaki itu, dirinya siap mengawal kasus tersebut
hingga pihak kepolisian menjerat kades tersebut sesuai aturan perundang-
undangan. ‘’saya akan mengawal sampai tuntas,’’katanya.
Kata dia, jika pihak kepolisian tidak menyelesaikan kasus
tersebut, dan menjerat kades yang sudah melanggar aturan, pihaknya mengancam
akan melayangkan surat padadi level
lebih tinggi. ‘’Bahkan, saya akan melakukan Unjuk rasa didepan kantor polres
kolaka,’’ancamnya. Lanjut Haeruddin sembari
berharap agar pihak kepolisian serius dan segera mungkin menyelesaikan
kasus tersebut.(Dekri)
00.03.00
active.com




0 komentar:
Posting Komentar