Tirawuta,dot com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim tahun 2016 bakal direvisi Bupati Koltim, Tony Herbiansyah. Langkah tersebut ditolak keras oleh anggota DPRD Koltim, Irwansyah. Karena akan bertentangan dengan produk hukum yang telah ditetapkan.
"Kita keberatan dengan langkah bupati yang akan
merevisi kembali APBD tahun 2016 yang telah kami tetapkan bersama 25 anggota
dewan. Sebab penetapan APBD sudah melalui pembahasan panjang dan ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan sanksinya jelas," ungkap
Irwansyah, anggota DPRD Koltim saat ditemui, kemarin.
Kalau bupati merevisi APBD, kata dia harusnya nanti saat
perubahan anggaran. Kenapa harus ditengah perjalanan APBD direvisi. Lagipula
aturan mainnya sudah jelas, penetapan APBD pada awal tahun. "Kalau mau
melakukan perubahan nanti saat perubahan anggaran," cetusnya.
Menurut politisi PPP itu, apa yang telah dilakukan
pemerintahan dimasa kepemimpinan Anwar Sanusi sudah sesuai dengan mekanisme.
Olehnya itu, bila bupati tetap memaksakan untuk merevisi APBD maka melanggar
Perda.
Apakah benar usulan tim TAPD provinsi tidak diakomodir dalam
program APBD 2016 ? ia mengatakan masukkan-masukan dari tim TAPD provinsi telah
dipenuhi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan daerah. Apalagi bila
usulan itu demi kepentingan rakyat, tentu akan diakomodir.
Dirinya sangat keberatan bila dilakukan revisi terhadap
APBD. Karena kinerja selama ini dalam menentukan APBD akan menjadi sia-sia.
Sebab butuh waktu yang lama untuk menetapkan APBD sehingga didasari dengan
produk hukum. Lagipula, apa yang ditetapkan dalam APBD sudah sesuai dengan
mekanisme dan tidak menyalahi aturan.
Ketua fraksi PPP itu menambahkan agenda pembangunan sudah
ditetapkan dalam APBD. Apakah itu dari hasil musrembang atau berdasarkan aspirasi
dewan. Olehnya itu, revisi merupakan suatu hal yang tidak perlu dilakukan.
(Dekri)
02.29.00
active.com




0 komentar:
Posting Komentar