Kamis, 10 Maret 2016

Warga Minta Kelurahan Polipolia Turun Status

sejumlah warga poli polia
Tirawuta, doi com- Perubahan status Desa Polipolia menjadi kelurahan menuai sorot. Faktanya, puluhan warga Polipolia mendatangi Sekretariat DPRD Koltim, kemarin (5/1) untuk menuntut agar Kelurahan Polipolia turun status menjadi desa.

"Perubahan Desa Polipolia terlalu dipaksakan. Karena sampai saat ini tidak ada perkembangan bagi masyarakat sehingga masyarakat Polpolia secara umum menginginkan kelurahan kembali menjadi desa" ungkap Badieng, warga Polipolia yang ditemui usai menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Koltim.

Apalagi sampai hari ini, kata dia yang diketahui masyarakat Polipolia masih desa bukan kelurahan. Pemerintah juga tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap perubahan status tersebut. Bahkan, tidak pernah ada aspirasi masyarakat untuk mengubah status Desa Polipolia menjadi kelurahan. Bila merujuk regulasi, menurutnya perubahan status desa menjadi kelurahan harus berdasarkan aspirasi dari kalangan masyarakat.

 "Tapi yang terjadi, tidak pernah ada usulan. Lalu tiba-tiba muncul bahwa desa tersebut telah menjadi lurah. Inilah yang kami tuntut, kami menduga ada konspirasi dalam perubahan status tersebut," katanya.

Bila melihat syarat perubahan status desa sehingga menjadi kelurahan, kata dia Polipolia belum pantas. Pelyanan jasa di sana belum memadai terlebih Kepala Keluarga (KK) yang masih tergolong sedikit.

Meskipun Mendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan status Desa Polipolia menjadi kelurahan. Namun baginya itu terkesan dipaksakan. Nomor registrasi 1001 dari Mendagri kata dia telah merubah status desa menjadi Kelurahan Polipolia. Inilah yang sedang dituntut karena masyarakat tidak menginginkan hal tersebut.

Setelah dari DPRD, kata dia nanti pihaknya akan pergi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk menyampaikan keinginan masyarakat. "Dari hasil kesepakatan, anggota DPRD bersama pemerintah daerah akan pergi ke pemerintah pusat. Termasuk beberapa warga yang akan mewakili kami," tandasnya.

Secara terpisah, Kades Polipolia, Sukrianto mengatakan meskipun Desa Polipolia berganti status menjadi kelurahan namun tahun 2015 masih menerima dana desa sebesar Rp 275 juta. Namun tidak menerima bantuan untuk kelurahan padahal Polipolia sudah mekar menjadi sebuah kelurahan. Inilah yang membuat, masyarakat bingung. Olehnya itu, masyarakat menginginkan Kelurahan Polipolia kembali menjadi desa.

"Kami datang ke DPRD untuk meminta dewan untuk memperjuangkan perubahan status Kelurahan Polipolia kembali menjadi desa," katanya.

  
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Koltim Sudirman mengatakan dewan akan melakukan konsultasi ke Kemndagri tentang status Kelurahan Polipolia. Apalagi hingga kini, kata dia meskipun status daerah itu telah menjadi kelurahan namun masih dipimpin oleh kepala desa (Kades). "Jadi kita akan konsultasikan ke pusat. Itu sesuai dengan aspirasi yang masuk, sebab masyarakat setempat menginginkan Kelurahan Polipolia kembali menjadi Desa," ungkap Sudirman.

Sejak Januari 2015 Desa Polipolia telah menjadi kelurahan. Anehnya, pada tahun 2015 tetap saja menerima bantuan dana desa. (red)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Hasrul Design | Majalah Active | Hasrul - Premium Themes | Best Themes