Minggu, 12 Juni 2016

Dulu Berprestasi dan Dibanggakan, Kini Desa Ambapa Sangat Bobrok



“Desa Ambapa yang dulunya juara perlombaan desa mewakili sulawesi tenggara pada tingkat propinsi di bawah kepemimpinan Asrad lahata di lanjutkan oleh Mada berturut turut prestasi itu di pertahankan, kini di bawah tangan kepala desa Pamula,Desa Ambapa menjadi kampung yang di cibir banyak orang,termasuk Bupati Koltim Tony herbiansyah ikut mewarning Kepala Desa Ambapa”
 
Tirawuta Active,Desa Ambapa adalah salah satu desa di kecamatan tinondo terletak di bagian utara sulawesi tenggara Kab.kolaka timur (Koltim) yang wilayahnya di kelilingi pegunungan yang hijau, secara geografis  jikalau kita memandang dari ketinggian puncak gunung maka, terlihatlah kampung tersebut  berada di tengah lembah.

     Dari hasil wawancara awak media ini oleh Bupati Kolaka timur (Koltim) Tony herbiansyah terkait penilain beliau pada suatu daerah tepatnya Desa Ambapa yang dulunya mendapat sanjungan dari kalangan banyak orang, ternyata Bupati Kolaka timur (Koltim) Tony herbiansyah  yang memiliki segudang  prestasi  sebagai daerah yang percepatan pembangunannya  mendapat  apresiasi  terbaik oleh Gubernur  Nur Alam sangat marah melihat Desa tersebut seperti hutan.

      Desa Ambapa Kec.Tinondo Kab.Kolaka timur, Tony herbiansyah sangat kecewa dengan kinerja Kepala Desa Ambapa Pamula yang sampai hari ini tidak menunjukan kiat-kiat agar kampung tersebut kembali dengan wajah sepuluh tahun lalu,selama kepemimpinan Pamula Desa tersebut  tidak menunjukan hasil yang baik. pasalnya,Kepala Desa Ambapa Pamula melakukan pembiaran  terhadap kampung yang  menjadi tanggung jawabnya agar tidak  kotor dan di tumbuhi  rumput yang tinggi, itu baru contoh kecil,belum lagi dengan penunjukan aparat desa yang lebih mengutamakan keluarganya, lihat saja sekdesnya anak mantunya sendiri,bendaharanya istrinya,salah satu aparatnya lagi anaknya sendiri hal ini kita dapat menduga ada sesuatu yang terselubung paparnya.

     Belum lagi dengan dana pembinaan karang taruna, yang seyogyanya di serahkan pada karang taruna  guna meningkatkan olahraga  di desa tersebut di duga tidak pernah di serahkan pada karang taruna tutur salah satu karang taruna yang mengaku berhak atas dana tersebut,apalagi honor para kepala kepala dusun di duga kuat  ikut di kebiri alasan ada potongan dari kabupaten ,di tambah  lagi penerimaan beras miskin (Raskin) cara pembagianya tidak merata bahkan warga pegawai negeri sipil (PNS) ikut mendapatkan juga,ironisnya lagi setiap warga seharusnya membeli beras miskin tersebut dengan takaran kilogram tetapi justru membeli dengan takaran liter hal ini tidak bisa di biarkan tutur warga desa yang di temui awak media ini.

     Lanjut dari hasil investigasi oleh awak media ini, kuat dugaan selama kepemimpinan beliau telah terjadi penyalahgunaan dana ADD desa selama kurang lebih empat tahun pembangunan fisik tidak terlihat sama sekali justru pebangunan yang ada saat ini hanya peninggalan kepala desa sebelumnya di tambah dana pusat DAD (Dana anggaran Desa) yang memang  sudah menjadi kewajiban kepala Desa untuk di laksanakan,seperti telah terlihat pembangunan PLTMH (pembangkit listrik tenga mikro hidro) itu Anggaran pusat yang di tujukan untuk masyarakat  Desa Ambapa yang program tersebut dari Kabupaten bukan dari desa,terus pembangunan jembatan semi permanen,drainase,dueker itu wajib untuk dilaksanakan dan itu bukan anggaran ADD(Anggaran dana desa) melainkan program pusat yang disebut  Dana DAD (Dana Anggaran Desa),jadi masyarakat harus paham dan bedakan Dana DAD dan Dana ADD itu tidak sama,kalau ADD itu melekat pada Anggaran APBD (Anggran pendapatan belanja derah).

Sedangkan DAD itu adalah Dana Anggaran Desa yang sumber dananya dari pusat sebagai salah satu program pusat yang wajib untuk dilakasanakan oleh Kepala Desa selaku kuasa pengguna Anggaran yang secara tekhnis di laksanakan oleh TPK (tim pelaksana Kegiatan) selaku teknis pelaksanaan kegiatan dan di awasi oleh seluruh warga desa agar dana tersebut tepat sasaran sekaligus masyarakat ikut menjadi pekerja sebagai salah satu fungsi pemberdayaan yang  ada di Desa tersebut,dari hasil investigasi tersebut maka, Badan terkait dalam hal ini Inspektorat  kiranya merespons hal tersebut untuk melakukan peninjauan lapangan jangan hanya tinggal ,duduk diam di kantor terima gaji, makan gaji buta alasan tidak ada anggaran.

     Olehnya itu Aparat Hukum dalam hal ini Kejaksaan,kepolisian dapat mengkaji dan menganalisa hal ini untuk segra mungkin turun kelapangan  apakah ada kebenaran dugaan tersebut agar persoalan ini dapat terjawab dengan cepat,jika hal ini tidak di tindak lanjuti secepatnya kami dari awak media ini tidak inggin menduga lagi ada main mata di balik semua ini,sebagai negara yang bersih bebas korupsi,kolusi dan nepotisme dan menjadikan hukum sebagai panglima maka sesuatu persoalan dugaan penyalah gunaan wewenang  itu harus mulai dari tingkat desa dulu apalagi ini anggaran DAD sudah mulai di cairkan,karena kita tidak mau ada hal-hal yang membuat oknum Kepala Desa berbuat semena mena terkait anggaran atau kebijakan yang menjadi  tanggung jawab kita semua,dengan dalil apapun itu.(Heri)
    

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Hasrul Design | Majalah Active | Hasrul - Premium Themes | Best Themes