“Desa Ambapa
yang dulunya juara perlombaan desa mewakili sulawesi tenggara pada tingkat
propinsi di bawah kepemimpinan Asrad lahata di lanjutkan oleh Mada berturut
turut prestasi itu di pertahankan, kini di bawah tangan kepala desa Pamula,Desa
Ambapa menjadi kampung yang di cibir banyak orang,termasuk Bupati Koltim Tony
herbiansyah ikut mewarning Kepala Desa Ambapa”
Tirawuta Active,Desa Ambapa adalah salah satu desa di
kecamatan tinondo terletak di bagian utara sulawesi tenggara Kab.kolaka timur
(Koltim) yang wilayahnya di kelilingi pegunungan yang hijau, secara
geografis jikalau kita memandang dari
ketinggian puncak gunung maka, terlihatlah kampung tersebut berada di tengah lembah.
Dari hasil
wawancara awak media ini oleh Bupati Kolaka timur (Koltim) Tony herbiansyah
terkait penilain beliau pada suatu daerah tepatnya Desa Ambapa yang dulunya
mendapat sanjungan dari kalangan banyak orang, ternyata Bupati Kolaka timur
(Koltim) Tony herbiansyah yang memiliki
segudang prestasi sebagai daerah yang percepatan
pembangunannya mendapat apresiasi
terbaik oleh Gubernur Nur Alam
sangat marah melihat Desa tersebut seperti hutan.
Desa Ambapa
Kec.Tinondo Kab.Kolaka timur, Tony herbiansyah sangat kecewa dengan kinerja
Kepala Desa Ambapa Pamula yang sampai hari ini tidak menunjukan kiat-kiat agar
kampung tersebut kembali dengan wajah sepuluh tahun lalu,selama kepemimpinan
Pamula Desa tersebut tidak menunjukan
hasil yang baik. pasalnya,Kepala Desa Ambapa Pamula melakukan pembiaran terhadap kampung yang menjadi tanggung jawabnya agar tidak kotor dan di tumbuhi rumput yang tinggi, itu baru contoh
kecil,belum lagi dengan penunjukan aparat desa yang lebih mengutamakan
keluarganya, lihat saja sekdesnya anak mantunya sendiri,bendaharanya
istrinya,salah satu aparatnya lagi anaknya sendiri hal ini kita dapat menduga
ada sesuatu yang terselubung paparnya.
Belum lagi dengan
dana pembinaan karang taruna, yang seyogyanya di serahkan pada karang
taruna guna meningkatkan olahraga di desa tersebut di duga tidak pernah di
serahkan pada karang taruna tutur salah satu karang taruna yang mengaku berhak
atas dana tersebut,apalagi honor para kepala kepala dusun di duga kuat ikut di kebiri alasan ada potongan dari
kabupaten ,di tambah lagi penerimaan
beras miskin (Raskin) cara pembagianya tidak merata bahkan warga pegawai negeri
sipil (PNS) ikut mendapatkan juga,ironisnya lagi setiap warga seharusnya
membeli beras miskin tersebut dengan takaran kilogram tetapi justru membeli
dengan takaran liter hal ini tidak bisa di biarkan tutur warga desa yang di temui
awak media ini.
Lanjut dari hasil
investigasi oleh awak media ini, kuat dugaan selama kepemimpinan beliau telah
terjadi penyalahgunaan dana ADD desa selama kurang lebih empat tahun
pembangunan fisik tidak terlihat sama sekali justru pebangunan yang ada saat
ini hanya peninggalan kepala desa sebelumnya di tambah dana pusat DAD (Dana
anggaran Desa) yang memang sudah menjadi
kewajiban kepala Desa untuk di laksanakan,seperti telah terlihat pembangunan
PLTMH (pembangkit listrik tenga mikro hidro) itu Anggaran pusat yang di tujukan
untuk masyarakat Desa Ambapa yang
program tersebut dari Kabupaten bukan dari desa,terus pembangunan jembatan semi
permanen,drainase,dueker itu wajib untuk dilaksanakan dan itu bukan anggaran
ADD(Anggaran dana desa) melainkan program pusat yang disebut Dana DAD (Dana Anggaran Desa),jadi masyarakat
harus paham dan bedakan Dana DAD dan Dana ADD itu tidak sama,kalau ADD itu
melekat pada Anggaran APBD (Anggran pendapatan belanja derah).
Sedangkan DAD itu
adalah Dana Anggaran Desa yang sumber dananya dari pusat sebagai salah satu
program pusat yang wajib untuk dilakasanakan oleh Kepala Desa selaku kuasa
pengguna Anggaran yang secara tekhnis di laksanakan oleh TPK (tim pelaksana
Kegiatan) selaku teknis pelaksanaan kegiatan dan di awasi oleh seluruh warga
desa agar dana tersebut tepat sasaran sekaligus masyarakat ikut menjadi pekerja
sebagai salah satu fungsi pemberdayaan yang
ada di Desa tersebut,dari hasil investigasi tersebut maka, Badan terkait
dalam hal ini Inspektorat kiranya merespons
hal tersebut untuk melakukan peninjauan lapangan jangan hanya tinggal ,duduk
diam di kantor terima gaji, makan gaji buta alasan tidak ada anggaran.
Olehnya itu
Aparat Hukum dalam hal ini Kejaksaan,kepolisian dapat mengkaji dan menganalisa
hal ini untuk segra mungkin turun kelapangan
apakah ada kebenaran dugaan tersebut agar persoalan ini dapat terjawab
dengan cepat,jika hal ini tidak di tindak lanjuti secepatnya kami dari awak
media ini tidak inggin menduga lagi ada main mata di balik semua ini,sebagai
negara yang bersih bebas korupsi,kolusi dan nepotisme dan menjadikan hukum
sebagai panglima maka sesuatu persoalan dugaan penyalah gunaan wewenang itu harus mulai dari tingkat desa dulu
apalagi ini anggaran DAD sudah mulai di cairkan,karena kita tidak mau ada
hal-hal yang membuat oknum Kepala Desa berbuat semena mena terkait anggaran
atau kebijakan yang menjadi tanggung
jawab kita semua,dengan dalil apapun itu.(Heri)
06.05.00
active.com




0 komentar:
Posting Komentar