Rabu, 18 Mei 2016

Dugaan Pungli di Samsat Kolaka Dibantah Kanit Regident

Kolaka-Active –Ramainya sorotan masyarakat di dunia maya baik facebook dan twitter terkait dugaan pungli liar (Pungli) di samsat Kolaka dibantah oleh Kanit Regident Lantas Polres Kolaka Iptu Aripin.

Iptu Aripin yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (18/5/2016) mengatakan, belum menemukan adanya pungutan liar atau pungli tersebut yang dilakukan anggotanya, meski beberapa waktu yang lalu pernah ada kesalahpahaman antara seorang warga yang akan membayar pajak kendaraannya dengan bagian pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kolak.

“Waktu itu kantor sudah tutup, namun orang tersebut ingin mengetahui berapa jumlah yang harus dia bayar, bagian pelayanan melakukan perincian secara manual, dengan nominal perkiraan dan diberikan penjelasan mengenai jumlah yang sebenarnya yang harus dibayar nanti sistem yang menentukan karena kantor sudah tutup maka orang tersebut diminta datang besoknya” jelas Iptu Aripin.

Lanjut Iptu Aripin, setelah dilakukan perincian ternyata ada perbedaan pembayaran yang tertera di sistem, sebesar Rp.140.ribu, dan uang tersebut dikembalikan beserta STNK-nya, dirinya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kolaka agar melakukan pembayaran di pelayan Samsat Kolaka, dan jika mendapat pelayanan yang kurang memuaskan silakan memasukan keluhan ada di kotak pengaduan secara tertulis, dan pihak pimpinan akan menindaklajuti hal tersebut
Iptu Aripin mengatakan, dia tetap memantau kinerja anggotanya. “Itu tidak benar dan saya selalu memantau kerja anggota saya, saya meminta warga jika ada yang mengalami adanya pungli di kantor Samsat bisa langsung melapor.

 Saya akan tindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya. Menurutnya saat ini Samsat kolaka tengah melakukan perbaikan pelayanan tanpa ada upaya yang  bisa mencoreng sistem pelayanan prima yang tengah digenjot ini. (Andi Hendra)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Hasrul Design | Majalah Active | Hasrul - Premium Themes | Best Themes