Kolaka-Active –Ramainya
sorotan masyarakat di dunia maya baik facebook dan twitter terkait
dugaan pungli liar (Pungli) di samsat Kolaka dibantah oleh Kanit
Regident Lantas Polres Kolaka Iptu Aripin.
“Waktu itu kantor sudah tutup, namun orang tersebut ingin mengetahui berapa jumlah yang harus dia bayar, bagian pelayanan melakukan perincian secara manual, dengan nominal perkiraan dan diberikan penjelasan mengenai jumlah yang sebenarnya yang harus dibayar nanti sistem yang menentukan karena kantor sudah tutup maka orang tersebut diminta datang besoknya” jelas Iptu Aripin.
Lanjut Iptu Aripin, setelah dilakukan perincian ternyata ada perbedaan pembayaran yang tertera di sistem, sebesar Rp.140.ribu, dan uang tersebut dikembalikan beserta STNK-nya, dirinya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kolaka agar melakukan pembayaran di pelayan Samsat Kolaka, dan jika mendapat pelayanan yang kurang memuaskan silakan memasukan keluhan ada di kotak pengaduan secara tertulis, dan pihak pimpinan akan menindaklajuti hal tersebut
Iptu Aripin mengatakan, dia tetap memantau kinerja anggotanya. “Itu tidak benar dan saya selalu memantau kerja anggota saya, saya meminta warga jika ada yang mengalami adanya pungli di kantor Samsat bisa langsung melapor.
Saya akan tindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya. Menurutnya saat ini Samsat kolaka tengah melakukan perbaikan pelayanan tanpa ada upaya yang bisa mencoreng sistem pelayanan prima yang tengah digenjot ini. (Andi Hendra)
03.36.00
active.com




0 komentar:
Posting Komentar