Tirawuta, Active- Desa Amokuni Kecamatan Uluiwoi kabupaten Kolaka Timur (Koltim),
hingga saat ini wilayah tersebut masih berstatus sebagai Hutan Lindung (HL).
Padahal, penduduk yang mendiami Desa tersebut berjumlah cukup banyak.
Penerbitan
peta kehutanan jauh sudah ada sebelum pemekaran desa tersebut. Namun pihak
pemerintah koltim cukup peduli dengan perkembangan daerah. Meskipun dengan cara
memekarkan Desa dalam kawasan.
Hingga
saat ini belum ada perencanaan penurunan status di wilayah tersebut. Namun
demikian sejumlah warga yang berdomisili di wilayah tersebut tidak gentar dengan
aturan kementrian kehutanan.
PJ.
Desa Amokuni Arisman mengatakan, Sebelumnya telah menyampaikan pada Kepala
Dinas Kehutanan jika Desa tersebut dalam kawasan. sehingga kedepannya dapat di
masukan dalam RPJMD.
''Untuk
saat ini Kepala Keluarga yang tinggal di tempat tersebut berjumlah 102 KK.
Namun yang menetap saat ini baru sekitar 55 kk, yang lainnya baru mulai
membangun rumah di wilayah tersebut,''ujardia.
Sekertaris
BPMD ini menambahkan, jika selain Desa Amokuni ada beberapa Desa lagi yang saat
ini masuk dalam kawasan. yang kemungkinan akan diusulkan penurunan statusnya
pada Rapat Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Koltim.(Dekri)
19.34.00
active.com



0 komentar:
Posting Komentar