![]() |
| AKP Luhut B Sihombing saat berada di Rumah Sakit |
Medan
-– Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Ajun Komisaris Polisi
(AKP) di Medan, Sumatera Utara, nekat memukuli dua rekan kerja di
kepolisian hingga terluka. Polwan bernama Neneng itu memukuli dua polisi
pria bersama suaminya, seorang mantan perwira TNI berinisial RD.
Dua korban
pemukulan AKP Neneng dan suaminya, yakni Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit
Lantas) Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan anggota Satuan
Sabhara Polres Kota Medan, Aiptu Rudi.
AKP Neneng
yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pembina Masyarakat (Binmas)
Polsek Percut Sei Tuan, memukuli dua rekannya di Jalan Gatot Subroto,
tepatnya di persimpangan Kampung Lalang, kemarin petang, Sabtu,11 Juni
2016.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun VIVA.co.id, pemukulan berawal saat kedua korban
bertugas mengatur arus lalu lintas di lokasi.
Ketika
itu, seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah hingga
akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi. Kemudian, Aiptu Rudi menanyai
kelengkapan surat kendaraan dari pengemudi tersebut.
Dikarenakan
tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, kemudian pengemudi
itu tancap gas dan mencoba kabur. Tapi, gagal dan ditangkap di Jalan TB
Simatupang, Medan, tak jauh dari Terminal Pinang Baris.
Saat
dilakukan penggeledahan, dalam mobil didapati satu unit sepeda motor
Yamaha Mio. Saat kembali diminta dan ditanyai surat-surat kendaraan
tersebut, pengemudi tak dapat menunjukkan. Pengemudi itu malah
menghubungi RD.
Selanjutnya,
RD meminta tolong kepada Aiptu Rudi lewat sambungan telepon. RD mengaku
mobil yang dikendarai itu, milik adiknya dan meminta Aiptu Rudi untuk
membebaskannya.
Usai
berbincang melalui sambungan telepon, tiba-tiba pengemudi yang diperiksa
tadi, memberikan uang damai Rp150 ribu untuk ucapan terima kasih.
Namun, berselang beberapa saat kemudian, RD datang bersama istrinya AKP
Neneng ke Pos Lalu Lintas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tak terima
dan kecewa kepada Aiptu Rudi yang menerima uang dari saudaranya.
Di lokasi
sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, tiba-tiba RD memukul
Aiptu Rudi dengan cara memukul tepat di bagian wajahnya.
Melihat
itu, AKP Luhut B Sihombing yang juga ada di lokasi mencoba menanyakan
dan melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang didapat, AKP Neneng
malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah.
Hingga
akhirnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna
mendapat perawatan medis. Sementara, AKP Neneng dan suaminya diamankan
anggota Satuan Sabhara Polsek Sunggal ke Markas Polsek Kota Sunggal.
Akibat
peristiwa itu, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di
kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir.
Kejadian
memalukan institusi Polri itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut
AKBP Rina Sari Ginting. Dia mengatakan, kasus tersebut tengah dilakukan
penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.
“Ditangani Reskrim Polresta Medan,” kata Rina, Sabtu malam, 11 Juni
2016.
Dia juga
menjelaskan, RD merupakan anggota TNI berpangkat Mayor tapi sudah tidak
aktif lagi. Karena itulah, RD sangat bisa dijerat dengan hukum pidana.
“Pelaku bukan TNI lagi. Dia (RD) dulu Mayor tapi enggak aktif lagi. Maka ditangani Reskrim Polresta Medan,” kata Rina. Sumber : VIVA.co.id
10.11.00
active.com




0 komentar:
Posting Komentar