Sabtu, 21 Mei 2016

Multitafsir Jabatan Ketua DPRD Koltim



Tirawuta, Active- Kursi Ketua DPRD Kolaka Timur (Koltim) saat ini mulai memanas. Komitmen tentang pembagian paru waktu masa Jabatan Ketua DPRD Koltim pun masih penuh tanda tanya. Bahkan, salah satu dari mereka dituding ingkar janji. 

Kantornya begitu megah, disana menampung 25 orang wakil rakyat. Tapi sayang, gedung representatif satu ini di penuhi masalah. Baik itu jabatan maupun masalah perebutan angka kendaraan dinas, selalu menjadi trening tofik. oh wakil rakyat,  mengapa kalian begitu ababil seakan kalian tidak labil. Persoalan kecil, kasus kecil tidak terselesaikan dengan mudah.

Tidak ada wakil ketua satu, maupun wakil ketua dua, kira kira seperti itu pernyataan sang senior. Keputusan PKPU ada yang tersurat dan adapula yang tersirat begitu nada balasan si Ibu berkerudung hijau itu. Jabatan mereka tidak goyang namun kendaraan dinasnya goyang-goyang. Itulah yang terjadi saat ini.

Perselisihan mereka tidak nampak dipermukaan. rakyat yang saat ini percaya kepada mereka pun tidak sadar jika wakil mereka sedang unjuk gigi memperebutkan angka tujuh berlatar merah.

 Sepertinya puang guru harus turun tangan melihat pandawa-pandawanya yang sedang bergejolak memperebutkan angka ajaib ini. Angka Tujuh, yah angka yang begitu panas, begitu spektakuler. Betapa tidak, angka ganjil satu ini banyak menyimbolkan hal-hal menarik misalnya, tujuh keajaiban dunia, tujuh benua di dunia dan tujuh warna pelangi. Tidak heran dua wakil ketua DPRD Koltim itu, berani unjuk malu demi memperebutkan angka tersebut.

 Padahal, mereka berdua sudah memahami aturan-aturan. Siapa  yang pantas, dan yang tidak pantas menggunakan angka keramat ini. Mungkin saja ego mereka selalu menghantui untuk menjadi pemenang dipertarungan kewenangan.

 Seyokyanya mereka tidak perlu mempertontonkan hal demikian sebab, jika ini terus berlarut bagaimana dengan tugas mereka sebagai penyambung lidahy masyarakat.
Begitu juga dengan Jabatan Ketua DPRD, yang kini mulai goyang. Komitmen tentang pengesahan pembagian paru waktu masa jabatan dua setengah tahun kepada Hj. Rahmatia Lukman dan dua setengah tahun lagi untuk Andi Musmal. ‘’Ini tertuang dalam Risalah Rapat paripurna DPRD Koltim, tentang penetapan Pimpinan DPRD Koltim. 22 Anggota ikut menyaksikan, termaksud Rahmatia Lukman,’’kata Musmal.

Lebih Lanjut Musmal, Berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts//KU-SJ/002/I/2015 sudah menjelaskan demikian. Bahwa jabatan Rahmatia Lukman 2 setengah tahun. Begitu pula dengan saya Andi Musmal dua setengah tahun,’’jelasnya.
Polemik siapa yang punya dasar yang jelas diantara mereka sudah mulai nampak jelas.

 Lalu bagaimana dengan pernyataan Rahmatia Lukman yang saat ini menduduki kursi ketua. ‘’tidak ada di Tatip, tidak ada di AD/ART. Yang menjelaskan demikian,’’kata dia. 
Mereka berdua akan terus beradu pendapat, salah satu dari mereka nantinya  akan menutup muka. (Dekri)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Hasrul Design | Majalah Active | Hasrul - Premium Themes | Best Themes