Tirawuta, Active- Kursi Ketua DPRD Kolaka Timur (Koltim) saat ini mulai memanas.
Komitmen tentang pembagian paru waktu masa Jabatan Ketua DPRD Koltim pun masih
penuh tanda tanya. Bahkan, salah satu dari mereka dituding ingkar janji.
Kantornya
begitu megah, disana menampung 25 orang wakil rakyat. Tapi sayang, gedung
representatif satu ini di penuhi masalah. Baik itu jabatan maupun masalah
perebutan angka kendaraan dinas, selalu menjadi trening tofik. oh wakil rakyat,
mengapa kalian begitu ababil seakan
kalian tidak labil. Persoalan kecil, kasus kecil tidak terselesaikan dengan
mudah.
Tidak ada
wakil ketua satu, maupun wakil ketua dua, kira kira seperti itu pernyataan sang
senior. Keputusan PKPU ada yang tersurat dan adapula yang tersirat begitu nada
balasan si Ibu berkerudung hijau itu. Jabatan mereka tidak goyang namun
kendaraan dinasnya goyang-goyang. Itulah yang terjadi saat ini.
Perselisihan
mereka tidak nampak dipermukaan. rakyat yang saat ini percaya kepada mereka pun
tidak sadar jika wakil mereka sedang unjuk gigi memperebutkan angka tujuh
berlatar merah.
Sepertinya puang guru harus turun tangan
melihat pandawa-pandawanya yang sedang bergejolak memperebutkan angka ajaib
ini. Angka Tujuh, yah angka yang begitu panas, begitu spektakuler. Betapa
tidak, angka ganjil satu ini banyak menyimbolkan hal-hal menarik misalnya,
tujuh keajaiban dunia, tujuh benua di dunia dan tujuh warna pelangi. Tidak
heran dua wakil ketua DPRD Koltim itu, berani unjuk malu demi memperebutkan
angka tersebut.
Padahal, mereka berdua sudah memahami aturan-aturan.
Siapa yang pantas, dan yang tidak pantas
menggunakan angka keramat ini. Mungkin saja ego mereka selalu menghantui untuk
menjadi pemenang dipertarungan kewenangan.
Seyokyanya mereka tidak perlu mempertontonkan
hal demikian sebab, jika ini terus berlarut bagaimana dengan tugas mereka
sebagai penyambung lidahy masyarakat.
Begitu juga
dengan Jabatan Ketua DPRD, yang kini mulai goyang. Komitmen tentang pengesahan
pembagian paru waktu masa jabatan dua setengah tahun kepada Hj. Rahmatia Lukman
dan dua setengah tahun lagi untuk Andi Musmal. ‘’Ini tertuang dalam Risalah
Rapat paripurna DPRD Koltim, tentang penetapan Pimpinan DPRD Koltim. 22 Anggota
ikut menyaksikan, termaksud Rahmatia Lukman,’’kata Musmal.
Lebih Lanjut
Musmal, Berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor :
PAN/A/Kpts//KU-SJ/002/I/2015 sudah menjelaskan demikian. Bahwa jabatan Rahmatia
Lukman 2 setengah tahun. Begitu pula dengan saya Andi Musmal dua setengah
tahun,’’jelasnya.
Polemik
siapa yang punya dasar yang jelas diantara mereka sudah mulai nampak jelas.
Lalu bagaimana dengan pernyataan Rahmatia Lukman yang saat ini menduduki kursi
ketua. ‘’tidak ada di Tatip, tidak ada di AD/ART. Yang menjelaskan
demikian,’’kata dia.
Mereka
berdua akan terus beradu pendapat, salah satu dari mereka nantinya akan menutup muka. (Dekri)
01.32.00
active.com




0 komentar:
Posting Komentar