Rabu, 09 Maret 2016

Kasus PDAM Koltim 'Membeku' Ditangan Jaksa

Tirawuta, dot com- Kasus dugaan penyalagunaan anggaran dana hibah, di tubuh Perusahaan daerah air minum(PDAM) Koltim. Senilai Rp. 1 milyar kini mulai mendingin. Tidak heran semua barang bukti pembelanjaan mulai membeku satu persatu.

Dana hibah satu milyar, yang di peruntukan beberapa item pengunaan. Bersumber dari Anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) Koltim. Beberapa pekan lalu sempat membumi. Akibat pemanggilan Bendahara PDAM Koltim Akthy Desvianti. oleh Kejaksaan negeri (Kajari) Kolaka.

Pemanggilan Akthy, oleh jaksa negeri kolaka. akibat dugaan penyalagunaan anggaran dana hibah PDAM Koltim Tahun 2015. Karena Akthy merupakan bendahara umum PDAM sehingga ia terpaksa harus menghadiri panggilan jaksa.

Menurut keterangan Akthy, ia sempat menghadiri panggilan jaksa. Dirinya sempat menjawab beberapa pertanyaan yang di berikan jaksa. Adapun pertanyaan jaksa kata ia terkait dana hibah PDAM senilai Satu Milyar.

"Iya, Saya memang dipanggil oleh Kejaksaan, guna memberikan keterangan terkait dana hibah PDAM senilai satu milyar. Tapi untuk memberikan komentar tentang apa yang dipertanyakan oleh Kejaksaan itu banyak Nanti saja,"kata Akthy yang di konfirmasi berselang pemanggilannya.

Sejumlah masyarakat koltim. Masih bertanya tanya ada apa dengan kasus PDAM senilai Satu Milyar saat ini, mengapa tidak ada kabar lagi. Apakah jaksa sudah menemukan pelakunya, atau mungkin sudah menerima sesuatu dari pelakunya.

Dirut PDAM Koltim, Sultrawan Liambo. Yang ditemui saat pembukaan MTQ Kabupaten di Kecamatan Loea, mengatakan tidak mengetahui pasti sejauh mana penyelidikan kejaksaan negeri kolaka terkait dana hibah tesebut. "Saya tidak mengetahui sejauh mana penyelidikan, hingga saat ini saya belum dipanggil oleh Kejaksaan. Untuk memberikan keterangan terkait dana tersebut,"ujar Sultrawan yang di konfirmasi disela sela acara Mtq.

Terkait perkembangan pemanggilan Bendahara nya, kata dia sejauh ini belum ada konfirmasi dari bendahara. "Bendahara juga belum pernah menyampaikan kepada saya, biarkan saja penegak hukum yang menilai,"jelasnya

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka Karimuddin, SH yang dikonfirmasi lewat via telepon selularnya mengatakan, saat ini masih mengumpulkan data dan pendukung lainnya. "Itu belum menjadi kasus, kami masih sementara mengumpulkan data pendukung lain,"ujar Karimuddin

Meskipun anggarannya tidak begitu banyak kata Kirimuddin, namun pihaknya tetap menelusuri kasus dugaan tersebut. "Saat ini, kami fokus dulu anggaran yang besar di empat SKPD di Koltim. Kami sudah memanggil beberapa orang yang kami duga terlibat dalam kasus tersebut,"ujarnya

Kata dia, kasus yang sementara diselidiki yaitu pembangunan kantor SKPD yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Dana Hibah yang diberikan Daerah melalui APBD 2015 guna penyertaan modal yang dicairkan dengan satu tahap. dengan tujuan untuk, persediaan pipa-pipa dan Aksesoris, persediaan Water meter, Hardware LAN Billing system dan SIA serta Pembayaran Utang Gaji Direksi dan Karyawan.

Pihak PDAM justru melakukan pembelanjaan lain. Seperti, satu unit mobil hailux pikap, komputer, dan motor dinas. Tidak heran gaji karyawan ada beberapa bulan yang tak terbayarkan.(Dekri)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Hasrul Design | Majalah Active | Hasrul - Premium Themes | Best Themes